Sungai Rambai, 12/07/2020, Pemerintah
Kabupaten Tebo melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten tebo
memperpanjang masa belajar dari
rumah sacara dalam jaringan ( Daring ) dan atau luar jaringan ( Luring ) untuk pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak
- kanak (TK), Sekolah
Dasar
(SD) sedanghkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat dilaksanakan secara tatap
muka dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan teknis pembelajaran
Tatap muka wajib mempedomani aturan dalam surat keputusan bersama 4 Menteri
yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan
Menteri Dalam Negeri.
Belajar dari rumah
sacara dalam jaringan ( Daring ) dan atau luar jaringan ( Luring ) untuk
pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak - kanak
(TK),Sekolah Dasar (SD),akan di evaluasi berdasarkan hasil pantauan Tim Gugus
Tugas Covid-19 Kabupaten Tebo.Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tebo Nomor :423/852/DIKBUD/2020 Tanggal,10 Juli 2020 surat
edaran itu sebagai Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa
darurat penyebaran virus corona (Covid-19), yang mana sudah di informasikan ke seluruh sekolah di Kabupaten Tebo Jenjang, TK,PAUD/ SD/
SMP," Jumat (10/07/2020). ( Admin )
DOWNLOAD SURAT PENETAPAN PELAKSANAAN NEW NORMAL PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TEBO


0 comments:
Post a Comment